SanDisk meluncurkan Extreme PRO SDXC UHS-I, kartu memori terbarunya
untuk kalangan pengguna kamera profesional. SD card yang juga bisa untuk
camcorder ini dijual seharga Macbook.
Kamis (2/10/2014), kartu memori ini mulai dipasarkan di Indonesia
dengan harga Rp 11 juta untuk kapasitas 512 GB. Uang sebanyak itu setara
dengan harga jual Macbook Air 11 inch versi terendah.
Menurut
Idris Effendi, Country Manager SanDisk Corporation, alasan di balik
rilis SD card ini tak lain untuk menjawab kebutuhan pengguna profesional
yang membutuhkan solusi penyimpanan besar dengan kecepatan transfer
tinggi di era teknologi Ultra HD 4K.
"Ultra HD 4K merupakan
contoh dari teknologi yang mendorong kami untuk mengembangkan solusi
penyimpanan baru yang mampu menangani ukuran file yang besar," jelasnya.
Sebagai
perbandingan, jika digunakan untuk merekam video 4K (3840x2160p) dengan
bitrate 60Mbps, secara teoritis kartu SD ini akan bisa merekam video
berdurasi 19 jam.
Dengan kecepatan tulis 90 MB per detik dan
kecepatan transfer 95 MB per detik, kartu SD ini akan bisa memenuhi
kebutuhan perekaman video dengan format 4K, juga fotografi mode burst
yang membutuhkan kartu berkecepatan tinggi.
Selain itu SanDisk
juga mengklaim bahwa kartu SD ini juga bisa digunakan dalam kondisi yang
ekstrim. Selain water proof, shock proof dan x-ray proof, kartu SD ini
juga tetap bisa bekerja dalam temperatur -25 sampai 85 derajat celcius.
Dalam
kesempatan ini, Sandisk juga meluncurkan kartu memori microSD dengan
nama UHS-I SanDisk Extreme PRO. Kartu memori ini ditargetkan untuk
segmen pengguna smartphone, tablet, dan action camera.
Untuk
memenuhi kebutuhan penyimpanan konten Ultra HD 4K berkualitas tinggi,
kartu memori peringkat Class 10 dan UHS Speed Class 3 (U3) ini hadir
dengan dua pilihan, 32 GB seharga Rp 850 ribu dan 64 GB yang dibanderol
Rp 1,7 juta.
Sandisk Jual Kartu Memori Seharga Macbook
Posted by Unknown
on Thursday, October 2, 2014,
Add Comment
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Sandisk Jual Kartu Memori Seharga Macbook"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.