Korban iPhone 5S di Bogor mengaku tak
bisa mengklaim garansi handset miliknya di service center Indonesia
karena terdaftar di Amerika Serikat. Padahal Apple menganut sistem
garansi internasional.
Garansi internasional itu maksudnya adalah pengguna dapat mengklaim kerusakan -- selama masa berlakunya masih aktif -- di negara manapun tanpa dibatasi wilayah pembelian.
Contohnya begini, pengguna yang membeli iDevice di Singapura lalu membawanya ke Indonesia, kemudian perangkatnya tersebut mengalami masalah, maka klaim garansi bisa dilakukan di Tanah Air.
Sayangnya, tidak semua perangkat Apple berlaku garansi internasional di Indonesia. Ini khususnya bagi iPhone yang mengalami kerusakan.
Garansi iPhone tidak akan diterima apabila dibeli bukan melalui distribusi operator resmi. Di Indonesia, Telkomsel, Indosat, dan XL adalah mitra operator yang ditunjuk oleh Apple untuk iPhone di Indonesia.
"Kami tidak menerima klaim garansi dari iPhone yang dibeli di luar negeri. Karena jatuhnya bukan bundling bersama operator sini. Kalaupun mau dibetulkan ya bisa, tapi bukan garansi," kata operator iBox Apple Service Center. Sehingga risiko yang harus diterima adalah, pengguna yang membeli iPhone di luar negeri, bila ada masalah, mau tidak mau harus membetulkan perangkatnya di negara tempat dia membelinya.
"Tidak diterima (beli iPhone di luar negeri, garansi di Indonesia-red.). Karena memang aturan dari Apple seperti itu," tegas Djatmiko Wardoyo selaku Direktur Marketing Communication Erajaya. Erajaya sendiri merupakan induk usaha dari iBox, salah satu Apple Premium Reseller di Indonesia.
Ditambahkan oleh Koko -- sapaan akrabnya -- garansi internasional di Indonesia berlaku untuk klaim iPad dan MacBook. Itu pun dengan catatan iPad yang dibeli di luar negeri, sudah secara resmi dijual secara resmi di Tanah Air.
iPhone Bekas
Dengan tidak berlakunya garansi internasional bagi iPhone, tentu saja calon pembeli harus semakin hati-hati. Apalagi yang hendak membeli iPhone bekas atau second.
Sebab, kendati iPhone yang dibeli garansinya masih panjang -- yang bisa dicek langsung di website Apple. Namun bisa jadi iPhone yang dibeli bukan berasal dari negara Indonesia.
Belajar dari pengalaman pengguna iPhone 5S di Bogor, ketika iPhone miliknya ditolak kendati sudah dilabeli stiker Postel.
"Katanya iPhone 5S milik saya adalah jatah pasar Amerika, jadi tidak bisa klaim di Indonesia. Padahal di dusnya ada izin Postel," keluh korban.
Hal itu bisa disiasati dengan mengeceknya melalui laman pihak ketiga, yang beralamat di iphoneform.com. Di situs tersebut, pengguna bisa mengetahui darimana iPhone ini berasal.
Caranya pun sangat mudah dan cukup bisa dipercaya. Pengguna iPhone bisa memasukkan model perangkatnya kemudian dicek. Nomor model bisa didapatkan melalui setting > general > about. Biasanya angka model iPhone ini bisa dimulai dengan MDxx atau MFxx.
Tampaknya iPhone 'jatah' di Indonesia tak bisa dideteksi. Namun, ketika dicoba dengan iPhone yang kebetulan beli di luar negeri, baru bisa dideteksi.
Namun, setidaknya ini bisa menjadi pertimbangan bagi Anda yang berkeinginan untuk membeli iPhone dengan baik dan benar.
0 Response to "Beli iPhone Luar Negeri Bisa Klaim Garansi di Indonesia?"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.